Pemkab Intan Jaya ingatkan warga patuhi protokol kesehatan cegah COVID-19

Jayapura (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya, Papua, terus mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Papua.

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, di Jayapura, Sabtu, mengatakan wilayahnya merupakan salah satu dari 15 kabupaten yang masuk dalam zona hijau atau daerah bebas COVID-19.

“Setelah menandatangani kesepakatan bersama, maka mengawali pemberlakuan ‘new normal’ akan dimulai dengan pembukaan akses penerbangan dan mobilisasi jalan darat,” katanya.

Menurut Natalis, jadi ada 8 Juni 2020, pihaknya juga akan mulai mengatur tempat ibadah, perkantoran, perbankan, pasar hingga sekolah.

“Tentunya, semua itu akan diatur dengan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak dan lainnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan pembukaan akses penerbangan yang biasanya dari Nabire dan Timika ke Intan Jaya, kini hanya dari Intan Jaya ke Nabire pulang pergi, sedangkan untuk Intan Jaya ke Timika masih di tutup, lalu untuk akses mobilisasi jalan darat dibuka dari Intan Jaya ke Enarotali.

“Tujuan dibukanya akses transportasi ini guna pemulihan ekonomi, karena dampak dari penutupan akses ini sangat terpengaruh di perekonomian,” katanya lagi.

Dia menambahkan dampaknya hampir di wilayah Intan Jaya mengarah ke inflasi ekonomi, terutama bahan pokok, oleh karena itu dua akses ini dibuka dan ekonomi dipulihkan maka masyarakat bisa hidup.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )