Pemkab Bogor bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal

admin

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal untuk membangkitkan semangat dalam memakai barang-barang buatan dalam negeri.

“Peningkatan produk dalam negeri, selain untuk meningkatkan perekonomian daerah juga dapat mendorong terwujudnya Program Pancakarsa Bela Beli Produk UMKM, IKM Kabupaten Bogor,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurutnya, pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal  itu didasari Keputusan Bupati Bogor nomor 500/207/Kpts/Per-UU/2022.

Iwan menyebutkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan sektor yang tumbuh berbasis masyarakat, sehingga perlu terus didukung dan dijauhkan dari stigma sebagai produk yang tidak berstandar atau tidak berkualitas.

Baca juga: Bogor gelar pelatihan UMKM demi tingkatkan kualitas produk lokal

“Sektor ini lahir dari usaha masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja wirausaha baru yang mudah tumbuh dan tidak membutuhkan modal besar,” ujar Iwan.

Di sisi lain Pemkab Bogor juga memiliki Gerakan Bela Beli Produk UMKM dengan pemberian fasilitas-fasilitas yang dapat merangsang berkembangnya sektor ini.

“Mulai dari fasilitasi hulu hingga hilir. Dengan dibentuknya Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal di lingkup Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” tuturnya.

Adapun tugas dan tanggung jawab tim ini yaitu melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kemudian, memberikan tafsiran final atas permasalahan kebenaran nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) antara produsen barang atau penyedia jasa dengan Tim Pengadaan Barang/Jasa, serta melakukan tugas lain terkait dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca juga: Pemkot sebut logo “100% Bogor Pisan” untuk penguatan identitas lokal

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer