Ambon (ANTARA) – Agus Leftubun, seorang pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kompleks pasar Inpres Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, mengakui adanya peningkatan pendapatan setelah menerima bantuan dana bergulir Rp50 juta dari Dinas Koperasi dan UKM provinsi Maluku.
“Bantuan dana bergulir ini dimanfaatkan untuk membeli bibit tanaman khususnya aneka jenis sayuran, obat-obatan pembasmi rumput dan hama, hingga alat-alat semprot,” kata Agus di Langgur, Senin.
Penjelasan Agus selaku pemilik Koperasi Fajar ini disampaikan kepada ketua dan anggota komisi IV DPRD Maluku dipimpin Samson Atappary yang sementara melakukan agenda pengawasan di wilayah itu.
Dia mengakui terkadang penjualannya sepi, tetapi di hari lainnya bisa mendapatkan Rp500 ribu hingga Rp1 juta dan penghsilan sebulan antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.
Kemudian keuntungan ini digunakan membayar bunga hutang serta pokok baik per bulan maupun setiap tiga bulan sebesar Rp3,1 juta, termasuk membayar sewa stan di pasar Inpres Langgur Rp480.000 per bulan, maka pendapatan bersih sekitar Rp3 juta.
Agus mengakui lokasi pasar inpres Langgur tersebut cukup strategis dan aksesnya mudah dijangkau pembeli, meski posisinya di lantai dua, tetapi lebih tepat di lantai satu namun semua ruangan sudah terisi oleh para pedagang, dan di sisi lain modalnya juga terbatas untuk melakukan penyewaan dengan harga Rp480.000 per bulan.
Bantuan dana bergulir Rp50 juta yang diterima dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku dimanfaatkan Agus untuk belanja barang yang dipesan dari Surabaya (Jatim) maupun di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Dinkop UKM provinsi dan kabupaten serta Bupati Maluku Tenggara yang telah memperhatikan masyarakat kecil untuk berusaha lewat bantuan penyaluran dana berhulir bagi UKM.
Apalagi proposal yang dimasukan masyarakat begitu banyak namun yang diterima dari Kabupaten Maluku Tenggara hanya dua proposal termasuk dirinya karena bertahun-tahun mengharapkan bantuan seperti ini akhirnya dapat terealisasi.
Kalau untuk pupuk dilarang penjualannya oleh pemerintah, apalagi pupuk bersubsidi dan penyalurannya melalui Dinas Koperasi dan UKM atau pihak Gapoktam.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary menjelaskan, kalau ruang di lantai satu memang ada yang dalam posisi kosong, namun tidak disewakan ketika diminta maka komisi bisa membantu mediasi, tetapi kalau sudah penuh terisi habis maka tentunya tidak bisa dipaksakan.
“Kedatangan kami ke sini hanya untuk memastikan saja bantuan ini tepat sasaran dan diterima serta memberikan manfaat bagi peningkatan usaha kecil dan menengah warga di kabupaten/kota,” jelas Samson.
Bantuan dana bergulir diterima juga agak terlambat karena musim tanam biasanya dimulai bulan November di penghujung tahun serta bulan Maret ketika datang musim hujan.
Jadi minimal bulan Oktober sudah mulai dilakukan persiapan penjualan bibit dan obat-obatan kepada para petani yang akan menanam sayuran.
“Bantuan dana bergulir ini terhadap usaha rakyat memberikan dampak positif berupa peningkatan usaha dan pendapatan mereka, dan penerima bantuan mengakui urusannya gampang dan tudak berbelit-belit serta tidak ada pemotongan administrasi,” tandasnya.
Sementara wakil ketua komisi IV, Rostina mengatakan, usulan penerima dana bantuan bergulir koperasi seperti Agus kalau pencairan dana bantuan yang terlambat tidak sesuai dimulainya musim tanam akan dikoordinasikan dengan Dinkop UKM provinsi.
“Tapi lewat ppencairan dana bantuan koperasi seperti ini, intinya ada penambahan pendapatan dari hasil usaha UKM,” katanya.