PDIP minta kader memenangkan Husni-Iksan pilkada Sumbawa

admin

Mataram (ANTARA) – PDI Perjuangan meminta seluruh kadernya untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati HM Husni Jibril-Muhammad Iksan dalam pertarungan di Pilkada Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Dengan telah di tetapkannya pasangan calon HM Husni Jibril – Muhammad Iksan, maka seluruh jajaran struktur partai, kader serta simpatisan hendaknya memenangkan dan mengamankan keputusan tersebut,” kata Sekretaris DPD PDIP NTB, Lalu Budi Suryata di Mataram, Kamis

Ia menegaskan, ditetapkannya pasangan Husni-Iksan setelah melalui proses yang sangat panjang dan dengan pertimbangan yang sangat cermat, akhirnya DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan B1 KWK terkait persetujuan pasangan calon yang di usung PDIP, dimana keputusan sendiri dibacakan Puan Maharani mewakili DPP pada Rabu (2/9).

“Perlu di ketahui bahwa, PDI Perjuangan adalah partai ideologis dan memiliki militansi yang tinggi, yang tunduk dan taat pada keputusan partai, maka konsekuensinya adalah seluruh jajaran struktur partai dari tingkat anak ranting, dusun sampai dengan jajaran partai di DPD tingkat provinsi berkewajiban untuk tunduk dan taat serta tegak lurus melaksanakan dan mengamankan keputusan DPP partai,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada DPC Partai untuk segera melengkapi pemberkasan calon serta melengkapi segala sesuatu yang berhubungan dengan kelengkapan pendaftaran calon kepala daerah di KPUD Kabupaten Sumbawa.

Disamping itu pula, lanjut Budi, pihaknya berharap segera melakukan koordinasi dan konsolidasi struktur partai maupun sayap-sayap partai demi menjaga soliditas untuk mengamankan secara tegak lurus keputusan DPP PDI Perjuangan.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa saat ini surat keputusan sudah keluar maka tidak boleh ada lagi perdebatan, perbedaan pandangan terkait dengan keputusan DPP. Posisi kita saat ini adalah tegak lurus mengamankan dan menegakkan keputusan DPP untuk memenangkan pasangan Husni – Iksan,” katanya.

 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer