Pasca Rilisnya IKP, Bawaslu Mamuju Tengah Gelar Rakor dengan Mitra Kerja

Mamuju Tengah, berandarakyat.com – Tahapan demi tahapan persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) sedang berjalan. Sebagai penyelenggara pengawas pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju (Mateng) melakukan segala upaya demi mengantisipasi adanya kemungkinan pelanggaran pemilihan. Diketahui, hal ini sejalan dengan hasil launching Bawaslu RI mengenai indeks kerawanan pemilihan (IKP) Pilkada serentak tahun 2020, dimana Kabupaten Mateng berada diperingkat ke tujuh kategori rawan pemilihan Kabupaten/Kota.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Mateng melakukan langkah antisipasi dengan menggelar rapat koordinasi dengan beberapa instansi yang terkait dalam pemilihan. Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Mateng tersebut melibatkan beberapa unsur instansi Diantaranya, Unsur KPU, unsur Kepolisian, unsur TNI (Kodim), Dinas kependudukan dan catatan sipil, unsur Kemenag, Dinas sosial, unsur BKPP, unsur Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (3/2) siang.

Koordinator divisi hukum, penindakan pelanggan dan penyesalaian sengketa, Bawaslu Mateng, Taufiq Walhidayat mengatakan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah, pelanggaran pemilihan yang sering dan berpotensi timbul salah satunya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ASN kadang terlibat aktif dalam proses perpolitikan.

“ASN harus tetap netral, terutama memperhatikan Pasal 70 dan 71 Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah,” kata Taufiq.

Koordinator divisi PHL, Rahmat Muhammad menambahkan, salah satu pelanggaran pemilihan yang juga sering terjadi pada pemilihan sebelumnya yakni masih maraknya pemilih Ganda. Ia mengkhawatirkan hal ini terulang kembali pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang.

“Mengenai masalah ini, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil dan Unsur KPU agar kiranya mengupayakan hal ini tidak terulang kembali” sebut Rahmat.

Sementar itu, Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah berujar rapat koordinasi ini penting dilakukan demi mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang. Sehingga, selain Koordinasi rapat kali ini juga menggali jenis pelanggaran pemilihan yang berpotensi timbul.

“Kita berharap agar kiranya rapat koordinasi ini menjadi langkah efektif untuk menjalin kerjasama dengan instansi yang terlibat aktif dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati mamuju tengah tahun 2020, sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat di minimalisir,” ujar Elmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Mateng Kompol Ramli yang hadir dalam kapasitasnya mewakili Kapolres Mateng, AKBP Muh Zakiy menitip harapan agar kiranya hasil rapat bisa diaplikasikan dilapangan kelak demi suksesnya tahapan Pilkada 2020.

“Berkaita dengan permasalahan Pilkada, perlunya sinergitas seluruh elemen khususnya KPU dan Bawaslu agar tetap bisa konsisten dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Tukiman)

Leave a Comment