Mamuju (ANTARA) – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar mengapresiasi keputusan DPRD Sulbar yang memberikan anggaran kegiatannya sebesar Rp2miliar untuk penanganan COVID-19.
“Kami sangat mendukung keputusan tersebut, semoga pergeseran ini mampu membantu menanggulangi penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah Sulbar,” kata Lukman Umar di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, anggaran ini akan diperuntukkan membantu kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulbar.
Termasuk lanjutnya dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tim medis dalam melaksanakan tugas penanganan wabah COVID-19 ini.
“Semoga anggaran tersebut bisa segera digunakan, dan bermanfaat seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Menurut dia, Sulbar berada di tengah wilayah yang sudah terdeteksi sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
Karena itu kata Lukman, Sulbar harus kuat dan memiliki kesiapan dari berbagai sektor untuk menghadapinya, khususnya kesiapan APD bagi tenaga medis.
“Butuh kerja kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasi pandemi ini dan DPRD Sulbar sudah melakukan langkah dan keputusan yang tepat dan pantas untuk kita apresiasi, dan beri dukungan,” ujarnya.