Oknum ASN Lombok Barat diduga pungli ditangkap polisi

Mataram (ANTARA) – Jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RA (56) karena diduga sebagai pelaku pungutan liar (pungli).

Kepala Polres Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi, di Lombok Barat, Selasa, menjelaskan RA diamankan ketika bersama satu orang rekannya berinisial (KM) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/10), pukul 12.00 WITA.

“Terduga pelaku diamankan setelah bertemu dengan salah seorang staf Desa Gili Gede Indah di kantor Bank NTB Syariah Cabang Gerung,” kata Wahyudi ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia mengatakan RA yang merupakan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kecamatan Sekotong, diduga melakukan tindak pidana pungli terkait proses penerbitan rekomendasi
pencairan alokasi dana desa dan dana desa untuk desa se-Kecamatan Sekotong.

Terduga pelaku menerima amplop putih diduga berisi uang dari dua orang wanita yang merupakan staf di salah satu desa. Transaksi dilakukan di belakang kantor Bank NTB Syariah Cabang Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Setelah bertransaksi kedua wanita pemberi amplop keluar dari kantor bank menggunakan sepeda motor. Kemudian terduga pelaku keluar menggunakan mobil.

“Petugas  membuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil, kemudian mencegatnya. RA dibawa ke Mapolres Lombok Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan tersebut, kata Hery, jajarannya juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 juta, dan satu eksemplar laporan realisasi APBDes tahap II tahun 2019 Desa Sekotong Tengah. Selain itu, dua unit telepon genggam.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pungli).

Terduga pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta, dan paling banyak Rp1 miliar.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )