Massa aksi sambut hari pertama Bupati – Wabup Halsel

admin

Ternate (ANTARA) – Hari pertama berkantor, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Usman Sidik – Bassam Kasuba menerima aksi dari Jaringan Aksi Solidaritas Peduli Saruma (JASPS) di depan kantor Bupati, Kamis.

Aksi yang dilakukan dengan menumpangi mobil pick up dengan sound sistym tersebut, menuntut Bupati dan Wabup, Usman  – Bassam yang dilantik Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Sofifi pada 24 Mei 2021.

Koordinator Aksi, Mudaffar Hi. Din dalam orasinya mengatakan, kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan jaminan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat, hal ini menjadi prinsip dasar dan tujuan lainnya pemerintahan.

Namun, katanya, dalam dinamika kehidupan sosial sering terjadi, yakni tidak maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dan hal ini menjadi problem besar di kabupaten Halsel. 

Untuk itu,  kata Mudaffar, kehadiran JASPS sebagai bagian dari epresentasi rakyat kabupaten Halsel yang selama ini resah dan gelisah akan kondisi yang terjadi.

Sehingga, pihaknya meminta dan mendesak Bupati Usman dan Wabup Bassan mengevaluasi seluruh SKPD dalam pemberian pelayanan rakyat yang baik dan santun terhadap masyarakat.

Selain itu, mensterilkan kembali pasar kota Labuha, peleburan APDESI Halsel, pengadaan rambu-rambu lalulintas, pemutusan mata rantai dugaan pungli di internal DPMD, mencopot kepala Inspektorat Halsel Daud Djubedi karena dinilai tidak maksimal mengemban tugas dan fungsinya selama ini, rehabilitasi jalan perkotaan Labuha yang dinilai kurang layak, selesaikan dan tuntaskan jalan lingkar Pulau Mandioli, rehabilitasi kembali jalan lingkar Kayoa Selayan, sterilkan kembali terminal Kota Labuha.

Olehnya itu, pihaknya mendukung penegakkan hukun di Halsel, dan mendesak Kejari Halsel memproses hukum terkait laporan Badan Permusyawaratan Desa tentang penyelewengan dana di Desa Orimakuringa.

Sedangkan, Bupati Usman menyatakan dia bersama Wabup Bassam baru berkantor dan akan pelajari tuntutan massa aksi.

“Sebagai kepala daerah, saya mempersilahkan menyampaikan aspirasi, asalkan memiliki basis data dan fakta,” kata Bupati saat menemui massa aksiyang didampingi Wabup Bassam.

Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh ASN untuk tidak main-main, kalau ada pungli pasti ditindak dan akan diproses hukum. Bupati juga meminta agar penyampaian aspirasi bisa disampaikam secara tertulis agar dipelajari masalahnya.

“Saya mantan wartawan, sehingga kalau ada masalah harus miliki data dan fakta untuk disampaikan ke publik, begitu pula menyampaikan aspirasi harus datanya betul-betul valid,” kata mantan Koresponden RCTI tersebut.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer