Maluku perketat pintu masuk antisipasi lonjakan COVID-19

admin

Ambon (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Maluku memperketat pengawasan di pintu masuk di bandara dan pelabuhan laut guna memutus penularan Omicron di provinsi tersebut.

“Pintu masuk melalui bandara dan pelabuhan laut telah diperketat. Setiap pendatang yang tiba diwajibkan menjalani tes cepat antigen maupun PCR untuk mendeteksi kemungkinan terpapar COVID-19 varian Omicron,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku Sadly Ie, di Ambon, Senin.

Pemprov Maluku, telah menginstruksikan pihak Angkasa Pura 1 Cabang Bandara Pattimura Ambon untuk memperketat pengawasan terutama kepada pelaku perjalanan yang tiba di Ambon melalui Bandara tersebut, serta mewajibkan pemeriksaan kesehatan secara ketat kepada mereka.

Baca juga: Pemkot Ambon gencarkan vaksinasi dan 3T antisipasi lonjakan COVID-19

Begitu juga melalui kerja sama dengan PT. Pelni dan otoritas Pelabuhan untuk mengawasi setiap penumpang yang tiba dengan kapal di pelabuhan Yos Sudarso maupun Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.

“Semua pendatang atau pelaku perjalanan wajib menjalani tes cepat antigen secara kontinyu. Jika hasilnya positif maka diwajibkan menjalani karantina terpusat maupun secara mandiri,” katanya.

Pemprov Maluku melalui Dinas Kesehatan setempat juga telah membuka pelayanan telemedicine kepada para pelaku perjalanan yang hasil tes cepat antigennya reaktif maupun hasil tes PCR positif.

Pemprov Maluku juga melakukan koordinasi secara intensif dengan Satgas penanganan COVID-19 di 11 kabupaten/kota di Maluku untuk memperketat pengawasan termasuk memantau peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang terus meningkat.

Langkah lain yang dilakukan yakni melakukan pencarian aktif di 11 kota kabupaten melalui tes cepat antigen di perkantoran maupun sekolah, serta melakukan pengobatan insentif kepada pasien COVID-19 yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun kasus terkonfirmasi yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Ambon genjot capaian vaksinasi “booster” karena baru 1,63 persen

Selain itu, membuka fasilitas isolasi terpusat bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan CT Value rendah/tergolong infeksius dan tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. 

“Kami pun sementara menyiapkan Balai Diklat Pertanian untuk dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat, serta melakukan upaya pencarian aktif melalui screening dengan metode sampel secara acak,” katanya.

Sehubungan dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif yang terus mengalami peningkatan tajam, Sekda mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan menganggap remeh, tetapi sebaliknya memberlakukan protokol kesehatan secara ketat saat beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Satgas COVID-19 Ambon aktifkan kembali operasi yustisi, begini penjelasannya

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer