ANTARA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar mengenai batalnya acara diskusi yang digelar oleh pihak Universitas Gadjah Mada dengan topik pemberhentian Presiden dari sistem ketatanegaraan. Acara yang diinisiasi oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM itu, batal setelah mendapat teror dari oknum. Mahfud mengatakan, yang melakukan aksi teror terhadap keluarga Panitia Diskusi bisa dilaporkan ke pihak berwajib. (Nabila Anisya Charisty/Soni Namura/Risbeyhi)