Lantamal IX gelar pelatihan penegakkan hukum tindak pidana tertentu di laut

admin

Ambon (ANTARA) – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX/ Ambon menggelar pelatihan penegakkan hukum tindak pidana tertentu di laut, mengingat tindakan ilegal tersebut sering terjadi di perairan Indonesia.

“Luasnya perairan Indonesia dan sangat kaya akan sumber daya hayati laut menyebabkan sangat rawan terjadi tindak pidana tertentu,” kata Asisten Operasi (Asops) Lantamal IX Kolonel Laut (P) Elmondo Samuel Sianipar, saat membuka pelatihan tersebut, Selasa.

Menurut dia berkembangnya kepentingan negara-negara maju terhadap kebutuhan sumber daya kelautan dapat mengakibatkan suatu negara tidak mengindahkan dan mentaati seluruh ketentuan ketentuan, baik yang telah disepakati antarnegara maupun ketentuan hukum internasional.

Tindak pidana tertentu tersebut sering terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Nasional baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga berdampak mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri.

Tindak pidana tertentu yakni terjadi di laut diantaranya terjadinya penangkapan ikan secara ilegal, pencurian kayu. Pelanggaran wilayah merupakan pelanggaran peraturan pelayanan dan kualitas batas ilegal serta pelanggaran terhadap muatan barang berbahaya maupun barang yang dipasarkan dalam jaringan (daring) melalui jalur transportasi laut.
 

Perwira Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon mendengarkan pengerahan pada pelatihan penegakkan hukum tindak pidana tertentu di laut, di Lantamal Ambon, Selasa (15/10). (Dispen Lantamal Ambon)

Karena itu, untuk menegakkan kedaulatan negara di laut tersebut sangat dibutuhkan profesionalisme perwira TNI AL sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut, yang sudah diatur dalam undang-undang antara lain hukum laut internasional yang sudah diratifikasi melalui undang-undang No.17 tahun 1985 pasal 224 serta pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang No.5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).

Berdasarkan aturanm tersebtu diatas, Asops berharap perwira TNI-AL dapat melakukan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana tertentu di laut Idonensia.

“Seluruh penyidik TNI-AL tidak boleh ragu-ragu dalam tugas menegakkan hukum dengan prosedur yang benar, termasuk melakukan pengejaran, penghentian dan penangkapan terhadap para pelaku, serta proses penyelidikan dilakukan di pangkalan.

Pelatihan yang berlangsung di perairan Lantamal Ambon diikuti 21 personil Lantamal Ambon dan dihairi Paban Ops Lantamal, Danpomal, Kadispotmar, Kasatkom, Kadiskum Lantamal serta Pasipers Yonmarhanlan IX. 
 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer