Mataram (ANTARA) – Rencana anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada tahun 2020 terancam batal menyusul merebaknya virus Corona (Covid-19).
“Kegiatan kunker ke luar negeri sebenarnya sudah dipastikan terlaksana. Namun, merebaknya virus Corona yang menyerang berbagai negara, kemungkinan dibatalkan karena sangat membahayakan,” kata Sekretaris DPRD NTB H. Mahdi di Mataram, Rabu.
Mahdi menjelaskan bahwa pihak sekretariat telah menganggarkan belanja perjalanan dinas atau kunker sebesar Rp27 miliar pada tahun anggaran 2020. Anggaran ini terdiri atas perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp5,2 miliar, perjalanan dinas luar daerah Rp18,8 miliar, dan perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp3 miliar.
“Kunker ke luar negeri yang dianggarkan sebesar Rp3 miliar ini disesuaikan dengan pengalaman tahun sebelumnya. Nantinya bisa bertambah atau berkurang, tergantung pada jumlah dewan yang ikut,” jelasnya.
Menurut Mahdi, pada tahun 2019, kunker ke luar negeri DPRD NTB menghabiskan anggaran Rp2,8 miliar. Hal itu disebabkan sebagian anggota DPRD memilih tidak ikut pergi dengan berbagai alasan, salah satunya untuk menghargai penolakan dari masyarakat.
Namun, pada tahun 2020 kunker justru dihadapkan pada ancaman Covid-19. Apalagi, direncanakan kunker tersebut memakan waktu selama 10 hari.
“Jadi, mau rapat pimpinan dahulu. Mau dibahas lagi. Kemungkinannya bisa ya, bisa tidak,” ujarnya.
Selain itu, tidak hanya karena Covid-19, tetapi juga respons dari masyarakat juga menjadi pertimbangan penting sebab kondisi di dalam negeri juga belum kondusif untuk mengurus keberangkatan ke luar negeri.
“Saya melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini, apalagi kondisi dalam negeri juga masih belum kondusif,” kata Mahdi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB H. Mori Hanafi membenarkan rencana kunker ke luar negeri terancam batal.
“Betul, terancam batal karena virus Corona,” katanya ketika dimintai konfirmasi.
Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Ruvaeda sejak awal mengatakan bahwa rencana kunker ke luar negeri bisa saja batal, apalagi menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Jika dengan pertimbangan keadaan daerah dan lain-lain, tentu nanti jadi pertimbangan tersendiri,” ujarnya.
Meski demikian, secara aturan kunker tersebut sudah bisa dilaksanakan. Kebutuhan biaya telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Kunker ke luar negeri juga dimasukkan dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD NTB.