
Makassar (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan validasi data pemilih jelang Pilkada Serentak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 9 Desember 2020.
“Ini bagian dari upaya teman-teman di KPU memastikan validasi data pemilih. Walaupun sebenarnya tahapan belum bergerak, tapi kami sudah dapat DP4 sejak 23 Maret dari Kemendagri,” ujar Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi seusai rapat koordinasi di Balai Kota, Jumat.
Menurutnya, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tersebut sudah diturunkan secara berjenjang dari KPU RI, provinsi, dan kabupaten kota, selanjutnya dilakukan validasi guna memastikan data tersebut.
Selain itu, pendekatan pencocokan dan penelitian (coklit), kata di, akan dilaksanakan dengan skema pendataan melalui validasi data di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau RT/RW.
“Memang ada mis data untuk disinkronkan dengan Pemda. Di data kami, KPU sebaran lima ribuaan, sementara data Pemkot tujuh ribuan. Ini harus dicocokkan, dan ada gab di tingkat RT/RW, maka bila tidak dicocokkan asumsi banyak warga yang tidak terdata,” ungkap dia.
Selain itu, tahapan untuk Pilkada serentak akan di mulai 15 Juni 2020, sehingga penting dilaksanakan validasi data agar bisa sinkron dengan kesiapan penyelenggara terkait dengan logistik pilkada. Pendataan akan terus berjalan meski ditengah pandemi COVID-19 hingga satu bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
Sementara koordinator Devisi Data KPU Makassar, Romi Harminto menambahkan, rapat koordinasi ini untuk mengklarifikasi adanya perbedaan data yang dimiliki KPU Makassar dengan Pemkot Makassar untuk dicocokkan.
Data yang diberikan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, untuk 15 kecamatan di Makassar sebanyak 7.844 orang, sementara Pemkot 4.900, data di lapangkan hanya 5.754 orang, sisanya dua ribuan kemana.
“Inilah masalah yang selalu terjadi setiap Pilkada, makanya dikonfrontir ke Pemkot Makassar, dan kepada camat untuk di periksa kembali. Termasuk Dinas Kependudukan dan Capil yang menerbitkan data kependudukan,” ungkap dia.
Selain itu, ditemukan pula alamat RT 0,00, alamat RW 0,00, sesuai kelurahan misalnya alamat Bayang, alamat kecamatan Tamalate, dan RT yang tanpa penduduk. Sehingga ini mau dicocokkan.
Sejauh ini, KPU Makassar belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT setelah dilakukan pencocokan data hingga dilaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Juli nanti. Jumlah DP4 untuk Kota Makassar sebanyak 1.150 juta, dan jumlah DPT pada Pilkada Wali Kota 2018 sebanyak 990.836 orang.
Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf pada kesempatan itu meminta lurah dan camat untuk ikut membantu penyelenggara dalam hal validasi data jelang pelaksanaan Pilkada serentak Wali Kota dan Wali Kota Makassar 9 Desember nanti.