KPP Pratama Sorong dirikan posko pajak mengoptimalkan laporan SPT

admin

Sorong, Papua Barat Daya (ANTARA) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, mendirikan posko pajak di area strategis seperti perkantoran dan pasar swalayan guna mengoptimalkan layanan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak.
 

Kasi Pengawasan V KPP Pratama Sorong Imron Rosyadi di Sorong, Selasa, menjelaskan pada 2023, jumlah SPT yang masuk telah mencapai 15.052 SPT dengan peningkatan sebesar 52,6 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 9.864 SPT.

 

“Jumlah ini terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 14.413 SPT dan wajib pajak badan sebanyak 639 SPT,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong masyarakat melaporkan SPT, KPP Pratama Sorong telah membangun sejumlah posko pajak di instansi baik pemerintah maupun swasta dengan jumlah pekerja pegawai terbanyak.
 
“Posko untuk pelayanan masyarakat dibangun di area publik seperti Saga, Mega Mall, dan Ramayana Mall,” sebutnya.
 
Selain upaya itu, KPP Pratama Sorong pun melakukan pembersihan data bagi peserta wajib pajak yang telah masuk kategori wajib pajak nonefektif.
 
Dia menjelaskan wajib pajak nonefektif artinya peserta yang telah meninggal atau tidak memiliki objektivitas kewajiban perpajakan yakni mereka yang tidak memiliki usaha atau telah purna tugas.
 
“Jadi ketika sudah mendapat predikat wajib pajak nonefektif, maka kewajiban pajaknya dinonaktifkan, itu yang sedang kami bersihkan, itu berarti mereka tidak beban pajak,” jelasnya.
 
Melalui tahapan itu, katanya, maka diperkirakan ada sekitar 50.000 wajib pajak yang belum SPT dan harus segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.
 
“Kita terus berupaya agar yang belum melaporkan SPT sudah harus melaporkan baik melalui posko yang telah dibangun maupun via daring sesuai dengan alamat website,” harapnya.
 

 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer