KPK ingatkan pelaku usaha di Papua Barat jangan manipulasi pajak

Manokwari (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pelaku usaha di Provinsi Papua Barat agar tidak memanipulasi nilai pajak yang harus dibayar kepada pemerintah

admin

Manokwari (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pelaku usaha di Provinsi Papua Barat agar tidak memanipulasi nilai pajak yang harus dibayar kepada pemerintah daerah.

KPK saat ini masih melakukan pendampingan di Papua Barat dalam menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi di daerah tersebut. Selain supervisi terhadap penataan aset dan tatakelola anggaran daerah, lembaga anti rasuah ini juga sedang fokus mendorong perbaikan pada tata kelola pendapatan asli daerah (PAD).

Koordinastor Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, Maruli Tua, Jumat, mengatakan, di Manokwari pemerintah daerah sudah menerapkan aplikasi elektronik untuk mempermudah pengawasan. Setiap transaksi yang dilakukan pelaku usaha dengan konsumen terpantau melalui aplikasi tersebut.

Terkait PAD, KPK menginginkan agar realisasi pembayaran pajak dan retribusi di daerah ini berlangsung secara terbuka dan proporsional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Dari informasi yang disampaikan kepada kami, hasilnya cukup bagus. Selanjutnya mudah-mudahan daerah lain juga bisa menduplikasi aplikasi ini. Di Manokwari sudah 25 tempat usaha yang dipasang alat,” katanya.

Maruli menjelaskan, alat ini memaksa setiap pelaku usaha untuk melaporkan secara faktual setiap transaksi yang terjadi. Dengan demikian, Badan Pendapatan Daerah dapat menghitung dengan mudah 10 persen pajak yang harus dibayar pelaku usaha.

Langkah ini, kata dia, tidak semata-mata untuk membantu pemerintah, melainkan juga pengusaha agar tenang dalam menjalankan usaha. Ada sanksi yang akan dikenakan baik administrasi maupun pidana jika laporan pajak yang dibuat tidak benar.

“Jangan coba-coba memanipulasi pajak, jangan mengakal-akali juga jangan coba main-main dengan oknum petugas dari Bapenda. Ingat, sistem sudah berubah dan semua mengawasi termasuk KPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbaikan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi yang didorong KPK ini bermaksud agar realisai PAD di Papua Barat semakin maksimal. Dengan demikian, akan lebih banyak kegiatan pembangunan yang dapat dibiayai melului dua sumber pendapatan tersebut.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer