Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan dukungan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal mudik Hari Raya Idul FItri 2020 di tengah situasi pandemi COVID-19.
Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut yang dengan tegas melarang mudik lokal.
Baca juga: Bamsoet apresiasi partisipasi masyarakat dalam konser amal virtual
“Dengan pertimbangan apabila terjadi mobilitas publik yang besar di tengah pandemi yang belum mereda, maka dampak COVID-19 di Indonesia akan semakin terasa dan pemulihannya akan lebih lama,” kata dia.
Agar kebijakan tersebut dapat terealisasi, Bamsoet mendorong Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta segera melakukan koordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Terkait ditetapkannya pergub tersebut, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah dalam mencegah pergerakan warga keluar masuk wilayah DKI Jakarta,” katanya.
Pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta dinilai perlu segera menyosialisasikan Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan kegiatan bepergian keluar atau masuk DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 itu.
“Segera menyosialisasikan kepada masyarakat, baik mengenai larangan maupun persyaratan untuk bisa keluar masuk Jakarta yang pengajuannya bisa didapatkan melalui situs corona.jakarta.go.id,” ucap Bambang Soesatyo.
Ketua MPR juga tidak lupa mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi seluruh kebijakan maupun imbauan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19.
“Disiplin dalam menjaga jarak serta mempercayakan penuh penanganan wabah COVID-19 kepada pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Bamsoet: Waspadai potensi masalah sosial akibat PSBB
Baca juga: Ketua MPR beri bantuan sembako penggali makam
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2020