Ini merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus kematian babi yang sudah terjadi di Bali dalam satu bulan terakhir.
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali meminta babi yang akan dipotong untuk Hari Raya Galungan dan Kuningan diperiksa oleh petugas kesehatan hewan.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan setiap perayaan Galungan dan Kuningan, masyarakat Bali memiliki tradisi memotong babi secara massal dan gotong royong untuk upacara keagamaan dan konsumsi, yang apabila tidak diawasi oleh petugas kesehatan hewan akan berpotensi untuk menyebarkan penyakit.
“Ini merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus kematian babi yang sudah terjadi di Bali dalam satu bulan terakhir,” kata Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis.
Ketut meminta masyarakat Bali tidak perlu takut untuk mengkonsumsi daging babi karena petugas kesehatan hewan akan dikerahkan untuk memberikan penjaminan kesehatan hewan bagi babi-babi yang akan dilalulintaskan dan dipotong.
Baca juga: Gubernur : Ekonomi Sumut rugi besar akibat 48.000 babi mati
Sebelumnya, dilaporkan bahwa kasus kematian babi dalam satu bulan terakhir telah ditemukan pada beberapa lokasi peternakan di wilayah Kabupaten/Kota Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Bali, IKG Nata Kesuma, menyampaikan bahwa saat ini tercatat jumlah kematian babi total sebanyak 898 ekor.
Ia memastikan bahwa setiap laporan kasus sakit atau kematian babi yang diterima diinvestigasi oleh tim gabungan petugas dari dinas provinsi, kabupaten/kota, dan Balai Besar Veteriner Denpasar.
Nata juga menjelaskan bahwa pada saat ini, kasus kematian babi yang sudah terjadi tidak mengganggu pasokan babi dan daging babi untuk Bali.
“Bali memiliki total populasi babi lebih dari 800.000 ekor, jumlah ini sangat besar. Jadi kematian babi sebulan terakhir tidak mengganggu ketersediaan dan suplai babi di Bali,” kata dia.
Sejalan dengan Dirjen PKH, Nata menyampaikan pentingnya pemeriksaan sebelum (ante mortem) dan setelah pemotongan (post mortem). Babi yang akan dilalulintaskan juga wajib dinyatakan sehat oleh dokter hewan.
Baca juga: Kementan: Kematian 888 babi di Bali belum pasti Flu Babi Afrika
“Ini merupakan bentuk penjaminan dari pemerintah, untuk memastikan kesehatan babi yang akan dilalulintaskan dan dipotong,” kata dia.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Bali menyatakan bahwa pihaknya akan menggerakkan setiap petugas untuk meningkatkan sosialisasi dalam memastikan pengolahan daging babi oleh masyarakat dilakukan sampai benar-benar matang.
“Saya juga mengimbau masyarakat tidak memberikan sisa daging babi atau limbah sisa pemotongan sebagai pakan babi untuk mencegah penyebaran penyakit,” kata dia.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2020