Mataram (ANTARA) – Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, membantah timnya melakukan pembubaran paksa terhadap aktivitas perbelanjaan di Fashion One yang berada di Jalan Panca Usaha Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (17/5-2020) malam.
“Kami tidak membubarkan paksa, tapi minta pengunjung dan pemilik toko untuk menyudahi aktivitas perbelanjaanya,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Mataram seusai mengikuti rapat dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) kota Mataram dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Fitri dan Lebaran Topat 1441 Hijriah di pendopo Wali Kota Mataram dipimpin oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.
Menurutnya, permintaan tersebut dengan pertimbangan waktu operasional sudah lebih dari kesepakatan yakni mulai pukul 09.00-21.00 Wita dan batas pengunjung juga lebih dari kapasitas toko tersebut.
“Atas dua dasar itulah, kita berikan imbauan agar pemilik gerai dan pengunjung meninggalkan pusat berbelanjaan tersebut. Sedangkan, masyarakat yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk masuk,” katanya.
Di sisi lain, Kapolresta juga menyampaikan kondisi parkiran di areal pertokoan tersebut sudah sampai menggunakan badan jalan, sehingga petugasnya langsung memberlakukan tilang.
Terkait dengan itu, mulai pukul 16.00 Wita hari ini, pihaknya telah menyiapkan personel baik dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, akan melakukan pemantauan di 12 titik pusat pertokoan yang dinilai memiliki tingkat pengungjung tinggi.
“Kami akan melakukan pengawasan sampai pertokoan di seputaran Kota Mataram selesai beroperasional untuk memastikan penerapan protokol COVID-19 selama beroperasional,” katanya.