Kapolda Maluku : penempatan tenda pengungsi tidak lebih dari sepuluh orang

Ambon (ANTARA) – Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menegaskan penempatan ratusan pengungsi korban musibah kebakaran di kawasan Ongko Liong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) tidak lebih dari sepuluh orang untuk satu tenda.

“Kita tahu sekarang sementara dilaksanakan operasi Aman Nusa yang tentunya tidak terlalu banyak orang berhimpun, makanya di dalam tenda sudah dibatasi tidak boleh lebih dari sepuluh orang,” kata Kapolda di Ambon, Senin.

Penegasan Kapolda disampaikan saat didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa bahan kebutuhan pokok kepada ratusan pengungsi korban kebakaran.

Menurut Kapolda, yang dilihat sekarang adalah masa tanggap darurat bencana sehingga Dinas Kesehatan juga dihadirkan langsung untuk melayani masyarakat khususnya korban musibah kebakaran.

“Hari ini Polda bersama Polresta Pulau Ambon menyalurkan bantuan paket bahan kebutuhan pokok bagi ratusan korban kebakaran yang terjadi di Ongko Liong, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini diserahkan langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar bersama Kapolresta Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.

Adapun bantuan dari Polda Maluku dan Polresta Ambon berjumlah 100 dos mie instan dan 600 kilogram beras.

Kapolda mengatakkan semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban para warga.

“Walaupun tidak terlalu banyak, kami berharap bantuan ini memiliki arti yang penting bagi warga khususnya untuk mereka yang menjadi korban kebakaran,” tandasnya.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolda Maluku juga menyambangi posko kesehatan serta menyapa satu persatu korban yang menempati tenda pengungsian yang didirikan di lokasi kebakaran oleh Polresta dan dinas terkait.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )