Manokwari (ANTARA) – Petugas kantor Imigrasi bersama seluruh lembaga terkait akan melakukan pemeriksaan secara berlapis terhadap kapal barang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang akan masuk ke Manokwari, Papua Barat, dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari Bugie Kurniawan di Manokwari, Selasa, menjelaskan bahwa kapal berkapasitas 45.000 ton itu berasal dari Taiwan. Kapal itu akan masuk ke pelabuhan pabrik semen PT SDIC Papua Cement Indonesia yang beroperasi dari Maruni, Manokwari untuk mengambil semen yang akan diekspor ke luar negeri.
Di dalam kapal, kata Bugie, terdapat sekitar 21 kru atau anak buah kapal (ABK), termasuk kapten. Satu per satu mereka akan menjalani pemeriksaan oleh petugas.
“Semuanya warga negara Tiongkok. Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, kami bersinergi dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) serta pelanggaran lainnya,” ucap Bugie.
Saat kapal sandar, kata dia, tidak ada satu pun kru kapal yang diperbolehkan untuk turun. Seluruh pemeriksaan dilakukan di atas kapal guna cegah interaksi antara mereka dan petugas pelabuhan.
“Seluruh kru tetap berada di atas kapal sejak tiba, saat pemeriksaan berlangsung, hingga kegiatan bongkar muat selesai dan kapal berlayar kembali,” katanya.
Rangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap para kru kapal itu, antara lain pemeriksaan medis, dokumen keimigrasian, serta barang yang diimpor maupun akan diekspor melalui kapal tersebut.
Pertama pemeriksaan akan dilalukan oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk memastiskan status kesehatan mereka terkait dengan penyebaran Covid-19.
Setelah selesai, pihaknya masuk untuk mengecek dokumen keimigrasian, kemudian terakhir dari pihak Custom (Bea Cukai) memeriksa barang ekspor dan impornya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh warga negara asing (WNA) yang masuk ke Papua Barat wajib melalui pemeriksaan secara ketat, meskipun sudah menjalani pemeriksaan di pelabuhan atau Bandara di daerah lain.
Pengawasan dan pengamanan harus diperketat di seluruh pelabuhan dan bandar udara serta lapangan terbang di Papua Barat. Selain mencegah penyebaran Covid-19, pengawasan ini guna mencegah pelanggaran pada aspek lain.
Gubernur berharap semua bersinergi dengan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
“Dari aspek kesehatan, dokumen keimigrasian maupun Bea Cukai semua harus dilakukan pemeriksaan. Jangan ambil risiko yang dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar,” ucap Gubernur.