Kampung Rado, Wondama proklamirkan diri bebas miras-narkoba

admin

Teluk Wondama (ANTARA) – Kampung Rado, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memproklamirkan diri menjadi kampung bebas minuman keras dan narkoba.

Masyarakat berkomitmen untuk tidak mengonsumsi, memproduksi atau mengedarkan segala bentuk miras dan narkoba.

Deklarasi dan pencanangan Kampung Rado sebagai kampung bebas miras dan narkoba dilaksanakan di kantor kampung setempat pada Selasa (4/2). Ikut hadir menyaksikan Sekda Denny Simbar, Wakapolres Kompol Lang Gia, Kepala Distrik Wasior Antonius Alex Marani, Kapolsek Wasior Iptu Suhardi serta sejumlah pejabat lainnya.

Di hadapan para petinggi daerah itu, warga Kampung Rado dengan komando dari sang kepala kampung Lodewik Manaruri mendeklarasikan tiga butir pernyataan komitmen. 

Yaitu pertama, tidak mengonsumsi miras dan narkoba. Kedua, tidak memproduksi dan menjual miras dan narkoba. Dan ketiga, siap menerima sanksi dari aparat kampung dan petugas Polri jika melanggar.

“Ini sudah menjadi komitmen bersama kami bersama tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bersama semua masyarakat untuk menjadikan Kampung Rado Kampung Bebas Miras dan Narkoba, “ucap Manaruri.

Berdasarkan data Polres Teluk Wondama, 95 persen tindak kriminalitas di Wondama selama ini dipicu oleh kebiasaan minum minuman beralkohol.  Itu sebabnya, Sekda Denny Simbar menyatakan, Pemkab Teluk Wondama mengapresiasi inisiatif baik dari masyarakat kampung Rado yang telah bersepakat menjadikan kampung mereka bebas dari pengaruh miras dan narkoba. 

“Artinya kalau penggunaan miras ini dapat kita tekan akan memberikan dampak pada penurunan angka kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban yang sangat siginifikan. Sudah pasti itu,“ ucap Sekda.

Harapan senada juga disampaikan Wakapolres Kompol Lang Gia. Pihaknya berharap pencanangan  kampung Rado  bebas miras dan narkoba dapat menumbuhkan kesadaran baru bagi segenap masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan kebiasaan menenggak minuman keras maupun menjadi pecandu narkoba.

“Kalau miras banyak pasti tindak kriminal banyak. Jadi perlu ada pembatasan miras supaya masyarakat bisa hidup tenang. Kalau tidak setiap hari orang baku pukul, baku kejar karena mabuk. Suami kejar istri, isteri kejar suami, ada juga yang seperti itu, “ ujar Lang Gia. 

Apa yang dilakukan kampung Rado juga diharapkan dapat menjadi contoh dan diikuti kampung lainnya.  

“Harapan ini jangan hanya dideklarasikan tapi benar-benar kita laksanakan, implementasikan, “ucap Sekda.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer