Jakarta (ANTARA) – Kabar gembira dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sampai dengan Selasa pukul 12.00 WIB telah terjadi penambahan 143 pasien sembuh menjadikan terdapat 4.467 orang dinyatakan sembuh dari 18.496 kasus positif.
“Mari kita lihat secara besar bahwa penularan masih terjadi,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa.
Berdasarkan pencatatan data sejak Senin (18/5) pukul 12.00 WIB hingga Selasa ini terdapat 486 penambahan kasus positif, membuat akumulasi orang yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia menjadi 18.496.
Selain itu, data Gugus Tugas juga mencatat 30 kematian menjadikan total pasien yang meninggal karena penyakit itu 1.221 orang.
Menurut Yurianto, pemerintah sudah melakukan pengujian PCR terhadap 202.936 spesimen menggunakan real time PCR dan tes cepat molekular (TCM).
Sampai saat ini terdapat 45.300 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.891 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), menurut data Gugus Tugas COIVD-19. Infeksi virus corona baru itu sendiri kini sudah terjadi di 34 provinsi dengan spesifikasi 390 kabupaten dan kota.
Yurianto mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan status PDP.
Melihat data tersebut, dia menekankan penularan masih terjadi dan berharap masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan untuk menekan angka penularan tersebut.
“Bahkan kemudian kita masih melihat dampak ini tidak hanya kepada kelompok masyarakat saja, namun tenaga kesehatan juga banyak yang terdampak,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu.
Terkait hal itu, Yurianto menyampaikan belasungkawa pemerintah atas gugurnya beberapa petugas kesehatan yang terinfeksi penyakit tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Dia mendorong komitmen kuat masyarakat untuk melakukan langkah-langkah demi menurunkan angka infeksi COVID-19 dan dengan kerja sama serentak dan terus menerus dari berbagai pihak.