Manokwari (ANTARA) – Pelaksanaan kebijakan normal baru (new normal) atau tatanan baru yang diwacanakan pemerintah pusat tergantung pada kesiapan serta perkembangan kasus corona di setiap daerah, kata juru bicara Pemprov Papua Barat pada penanganan COVID-19, Arnoldus Tiniap di Manokwari, Sabtu
Pada jumpa pers secara virtual itu, Tiniap menjelaskan normal baru tidak akan diterapkan secara serentak di seluruh daerah. Kebijakan tersebut dikembalikan ke daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sesuai perkembangan pandemi di wilayah masing-masing.
Ia mengutarakan, pada Kamis malam Gubernur dan Wakil Gubernur serta gugus tugas Papua Barat melakukan pertemuan secara virtual melalui video conference bersama gugus tugas nasional.
Pada pertemuan tersebut dijelaskan bahwa, saat ini pemerintah pusat sedang menyiapkan panduan serta kriteria sebagai syarat pemberlakuan normal baru di tengah pandemi.
“Jadi normal baru ini tidak serta merta diterapkan pemerintah. Ada kajian dan sebelum diterapkan akan ada sosialisasi secara masif, agar masyarakat faham dan betul menerapkan tatanan baru untuk mencegah penularan virus,” kata dia lagi.
Selain bidang kesehatan, kondisi ekonomi serta beberapa sektor lain juga menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Menurut Tiniap, setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota masing-masing memiliki kondisi berbeda dalam hal perkembangan dan penanganan COVID-19, dampak ekonomi hingga dampak sosial akibat pandemi tersebut.
Keinginan untuk menerapkan tatanan baru itu, kata dia, dikembalikan kepada kepala daerah bersama seluruh tim dan instansi yang tergabung dalam gugus tugas.
“Untuk Papua Barat, kalau mau menerapkan normal baru, masih banyak yang harus dipertimbangkan. Jumlah kasus positif masih terjadi peningkatan dan di sisi lain masyarakat belum seluruhnya mau menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Saat ini di Papua Barat sudah ada 162 warga yang terjangkit virus corona. Dari jumlah itu 49 orang berhasil sembuh dan dua meninggal dunia.
Dari 13 kabupaten kota di provinsi ini hanya empat daerah yang belum melaporkan kasus positif yakni Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan dan Pegunungan Arfak.*