Gubernur Sulut ajak WP lapor SPT E-Filling sejak dini

Saya sebagai kepala daerah, telah melakukan pelaporan SPT e-filing, jadi saya berharap WP yang lain juga memanfaatkan hal tersebut

Manado (ANTARA) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengajak Wajib Pajak (WP) melapor Surat Pemberitahuan (SPT) secara online atau E-Filing sejak dini.

“Saya sebagai kepala daerah, telah melakukan pelaporan SPT e-filing, jadi saya berharap WP yang lain juga memanfaatkan hal tersebut,” kata Olly di Manado, Kamis.

Para Pejabat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara lainnya juga telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi masing-masing melalui e-Filing dan mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dengan cara e-Filing lebih awal.

Dia menjelaskan E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

Dengan menggunakan e-Filing Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan dimana saja dengan mudah, cepat, dan nyaman.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Hisbullah dan Kepala KPP Pratama Manado Devyanus C N Polii beserta jajarannya yang menunjukkan proses pelayanan Wajib Pajak di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Manado.

Pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven kandouw dan jajarannya yang ikut ambil bagian dalam pelaporan SPT e-filling.

Juga, katanya, mengajak semua WP untuk melapor pajak secara online, karena lebih mudah dan tidak menyita waktu saat sedang bekerja.

Baca juga: Gubernur Kepri imbau warga sampaikan SPT Tahunan pajak penghasilan
Baca juga: Kakanwil Pajak Jateng ajak percepat laporkan SPT

 

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2020

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )