Teluk Bintuni (ANTARA) – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengingatkan seluruh perusahaan minyak dan gas bumi (Migas) yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Gubernur pada pelepasan siswa angkatan V Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas di Teluk Bintuni, Senin, berharap perusahaan Migas di daerah itu menyampaikan laporan secara rutin tentang kebutuhan tenaga kerja. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa menyiapkan tenaga kerja lokal.
“Pemerintah daerah harus tahu proyeksi kebutuhan tenaga kerja baik pria maupun wanita sesuai kebutuhan bidang serta tahapan proyek yang saat ini berlangsung maupun yang akan datang sehingga bisa menyiapkan kebutuhan riil di lapangan,” ucap gubernur pada kegiatan tersebut.
Menurutnya, hal ini sudah ia sampaikan berkali-kali kepada perusahaan dan ia berharap hal ini menjadi perhatian. Anak-anak Papua yang dari tujuh suku di Teluk Bintuni harus menjadi prioritas dalam perekrutan tenaga kerja.
Gubernur Papua Barat pada Senin melepas 100 lulusan pelatihan teknik industri dan migas yang dilaksanakan di pusat Pelatihan Petrotekno di Ciloto, Jawa Barat. Dari 100 orang tersebut 20 diantaranya memiliki sertifikat atau kualifikasi sebagai tenaga scaffolder, 40 rigger, 20 elektrician dan 20 orang sisanya kualifikasi pipe fitter.
Dominggus berharap, seluruhnya segera terserap pada pasar tenaga kerja pada bidang-bidang migas serta industri lain, baik di Indonesia maupun luar negeri.
Sebagai implementasi Undang-undang Otonomi Khusus, ia pun berharap ratusan anak-anak Papua yang sudah mengantongi sertifikat tenaga kerja itu dapat diserap dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perusahaan Migas yang saat ini beroperasi di Teluk Bintuni.
“Ada BP Tangguh, Genting Oil dan perusahaan lainnya, termasuk Industri petrokimia yang dalam waktu dekat akan dibangun di Onar. Dengan demikian kegiatan perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah,” kata Gubernur lagi.
Pemerintah Papua Barat maupun Kabupaten Teluk Bintuni telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi perekrutan tenaga kerja dari luar Papua. Sebaliknya perusahaan harus mengoptimalkan pelibatan tenaga kerja orang asli Papua yang terlatih dan terampil.*