Ambon (ANTARA) – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan, enam daerah di Provinsi ini ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19 atau “New Normal”.
“Maluku merupakan satu dari empat provinsi yang diprioritaskan sebagai daerah percontohan protokol ‘new normal’, karena enam dari 11 kabupaten/kota yang ada telah menunjukkan hasil positif terkait penanganan COVID-19,” katanya, di Ambon, Jumat.
Enam daerah di Maluku yang dinilai berhasil menangani pandemi COVID-19, di mana telah berubah dari zona kuning menuju zona hijau yakni, Kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Keenam daerah di provinsi Maluku tersebut termasuk dalam kluster pertama penerapan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19 bersama Provinsi Bali, Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darusalam.
Gubernur Murad yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku, mengaku, pada Kamis (21/5) telah melakukan konference virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri terkait serta Gubernur se-Indonesia, untuk membahas persiapan penerapan protokol “New Normal” tersebut.
Konference virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan menteri terkait, merupakan pembahasan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait perumusan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Menko Perekonomian dalam konference virtual tersebut menyatakan bahwa Indonesia akan melaksanakan protokol New Normal, yakni mengubah perilaku kesehatan dan keselamatan dalam penanganan COVID-19, dan saat ini sudah ada gambaran pemetaan secara nasional akan perubahan strategi tersebut.
Pemerintah Pusat saat ini mulai merumuskan standar operasional prosedur (SOP) agar masyarakat di masing-masing daerah bisa mulai produktif dengan kondisi pandemi covid-19.
“Masyarakat akan hidup berdampingan dengan Covid-19 dalam jangka waktu yang lama, karena selain vaksinnya belum ditemukan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan bahwa terdapat potensi virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Gubernur, tatanan hidup baru yang mengutamakan keselamatan masyarakat merupakan prioritas dan sebuah keniscayaan, di samping memperhatikan masalah kesejahteraan sosial.
Dia menambahkan dalam penerapannya, pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat di enam kabupaten/kota di Maluku tersebut, berangsur-angsur berjalan normal sambil memperhatikan data dan fakta di lapangan.
“Dalam waktu dekat GTPP COVID-19 Maluku akan melakukan rakor bersama pemerintah dari enam kabupaten/kota yang masuk zona hijau untuk membicarakan berbagai hal terkait kesiapan serta langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan penerapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19,” katanya.
Khusus di bidang Kesehatan, Pemprov Maluku akan segera memanfaatkan sumber daya yang ada di Kementerian Kesehatan, terutama menyangkut validasi data sehingga dari puskesmas sampai ke Kementerian mengacu pada data yang valid.