FKM UH rekomendasikan pentingnya “lockdown” nasional

Makassar (ANTARA) – Pakar Kesehatan yang tergabung pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM UH) telah mengeluarkan rekomendasi tentang pentingnya pemerintah segera melakukan lockdown nasional

admin

Makassar (ANTARA) – Pakar Kesehatan yang tergabung pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM UH) telah mengeluarkan rekomendasi tentang pentingnya pemerintah segera melakukan lockdown nasional untuk mengurangi potensi pandemic COVID-19 di Indonesia.

Dekan FKM Unhas, Dr Aminuddin Syam, SKM, M Kes, M Med Ed di Makassar, Minggu, mengemukakan rekomendasi yang dikeluarkan pada 14 Maret 2020 itu dimaksudkan agar bisa memperkecil peluang penularan.

Dr Amin menyampaikan salah alasan lockdown adalah hanya beberapa rumah sakit saja yang memiliki peralatan dan alat deteksi dini.

Oleh karena itu pihak FKM Unhas juga mendesak negara untuk lockdown karena potensi penularan penyakit ini cukup tinggi.

“Belum lagi rumah sakit daerah yang peralatan medisnya terbatas, terutama laboratorium yang bisa memastikan pembeda COVID-19 atau penyakit yang hanya memiliki gejala serupa,” ujarnya.

Pemberlakuan darurat CONVID-19 juga diminta untuk seluruh kabupaten/kota se Sulawesi Selatan karena seluruh penduduk harus terlindungi.

Menurut Dr Amin, rekomendasi ini telah terbit pada Jumat (14/03) tetapi karena dua hari setelahnya adalah akhir pekan, maka rekomendasi itu baru akan dikirim pada Senin (16/03) besok ke kantor Gubernur Sulsel ditujukan langsung ke Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

“Mungkin tidak ada audiensi mengenai rekomendasi yang telah kami terbitkan tetapi dikirim saja ke kantor Gubernur Sulsel saja dulu, kecuali jika beliau membutuhkan penjelasan lebih lengkap,” kata Dr Amin.

Dr Amin mengemukakan bahwa jika rekomendasi itu diabaikan, maka tinggal menunggu ledakan kasus sekitar Mei – Juni 2020.

Kata dia, hal itu terjadi lantaran beberapa momen dan tempat memungkinkan terjadinya potensi penularan, seperti bulan puasa atau Ramadhan. Mobilitas penduduk yang beribadah di masjid akan meningkat, belanja di pasar tradisional dan berbagai mall yang tidak memiliki thermo scan.

Pergerakan penduduk yang kemungkinan berpotensi membawa virus dari kota karena telah banyak terinfeksi COVID-19 dan mereka akan banyak pulang kampung.

Potensi penularan umumnya ialah penduduk dari negara lain atau masyarakat Indonesia yang pernah berkunjung ke luar negeri dan terinfeksi.

Begitu juga masyarakat Indonesia untuk sementara diharapkan tidak ke luar negeri dulu supaya Indonesia bisa memutus mata rantai penularannya.

Rekomendasi tersebut secara menyeluruh dirumuskan oleh berbagai pakar yang ahli di bidangnya pada Kampus FKM Unhas.

Beberapa pakar atau akademisi yang dimaksud ialah Prof Ridwan Amiruddin (pakar epidemiologi), Ansariadi, SKM, MScPH, PhD ( pakar epidemiologi); Prof. Hasanuddin Ishak (pakar Lingkungan/nyamuk); Dr. Atjo Wahyu, SKM, M.Kes ( pakar Kesehatan Kerja; Prof. Sukri Palutturi, SKM, MScPH, PhD (pakar kebijakan keswhatan); Muh Arsyad, SKM, M.Kes (Pakar Promosi Kesehatan) dan saya sendiri (Gizi Kesehatan Masyarakat).

“Jadi kita telah melakukan rapat terbatas yang melibatkan pakar di bidangnya untuk merumuskan rekomendasi itu,” ujarnya.

Adapun beberapa poin rekomendasi FKM Unhas terkait pandemik kasus Covid-19 yaitu;

1. Berdasarkan release WHO tentang status pandemic Covid-19 dan rekomendasi Direktur Jenderal WHO tanggal 10 Maret 2020 untuk menetapkan Indonesia sebagai Darurat Nasional CONVID-19 maka FKM Unhas dengan ini merekomendasikan:
a). Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menindak lanjuti rekomendasi WHO tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap penularan COVID-19.
b). Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan segera menyiapkan seluruh peralatan yang diperlukan untuk alat deteksi dini dan identifikasi kasus COVID-19.
c). Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten kota untuk segera mengintensifkan penemuan kasus (case finding aktif), pelacakan kasus dan monitoring terhadap orang dalam pemantauan dan pengawasan.
d). Jika ditemukan suspect COVID-19 segera dilakukan test PCR sesuai standar WHO dan dikarantina secara mandiri di rumah untuk menghindari penularan.
e). Jika ditemukan positif COVID-19 agar segera diisolasi di layanan kesehatan sehingga tidak menjadi sumber penularan.

2. Kepada seluruh pengelola tempat keramaian; Mall, pasar, tempat ibadah, institusi pendidikan, terminal (darat, laut dan udara) dan Institusi layanan kesehatan agar menyiapkan thermal scan untuk deteksi dini COVID-19.

3. Mengintensifkan tindakan promosi kesehatan termasuk; kebersihan tangan, etika batuk, jaga jarak fisik/sosial dengan menghindari aktifitas yang melibatkan banyak orang;

4. Kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kontinuitas aktifitas fisik dan mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga imunitas tubuh.

5. Kepada seluruh petugas kesehatan di seluruh layanan kesehatan supaya disiplin menggunakan alat pelindung diri .

6. Mengimbau kepada Pemerintah RI untuk segera menyatakan kasus COVID-19 sebagai darurat Nasional dan segera melakukan Lockdown Nasional untuk mengurangi potensi pandemic  COVID-19 di Indonesia.
 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer