DPRD Ternate soroti retribusi baru mencapai 32,17 Persen

admin

Ternate (ANTARA) – Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyoroti capaian target untuk retribusi baru melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor jasa hingga akhir Oktober 2019 baru mencapai Rp13, 81 miliar  atau 32,17 persen.

“Memang, sesuai laporan untuk retribusi PAD sesuai dengan 17 objek pendapatan dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), tetapi yang ditargetkan Rp42, 93 miliar sampai dengan Oktober 2019 teralialisasi Rp13.81 miliar atau 32,17 persen,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid di Ternate, Jumat.

Sedangkan, untuk pajak ditargetkan Rp54.96 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp. 47.36 miliar atau 86,19 persen. Diantara sumber pendapatan asli daerah ini ada 10 pajak daerah. Tetapi yang melebihi target hanyalah pajak restoran, dari target Rp. 10. 30 miliar realisasinya mencapai Rp. 10.33 miliar atau 100,29 persen.

Dia menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) awal pekan lalu terkait dengan target realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019.

Mubin mengakui, dalam rapat yang dilakukan untuk membahas terkait dengan sumber-sumber pendapatan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Ternate, mau itu pendapatan asli daerah, dana transfer atau dana perimbangan.

Namun, dalam pembahasan ini lebih dikhusukan pendapat daerah. “Ada 10 Pajak Daerah yang melebihi target adalah pajak restoran, yang lain rata-rata 68 sampai 89,18 persen, tetapi Kepala BP2RD Ahmad Yani Abdurahman melaporkan kalau pajak kami optimis tahun ini mencapai 100 persen,” kata Mubin. Sehingga, untuk mencapai 50 persen pasti sangat sulit.

Buktinya, retribusi yang paling besar itu berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate sebesar Rp.15.miliar tetapi realisasinya baru mencapai Rp. 5.54 miliar atau 36,97 persen.

“Maka Kepala BP2RD sangat pesimis dengan retribusi, karena mencapai 50 persen saja itu sangat sulit, kalau dilihat dengan kindisi ini,” ujarnya.

Olehnya itu, Komisi I bakal mengundang OPD pengelola PAD terutama Diperindag untuk ditelusuri lebih jauh agar bisa mengetahui Objek-objek pendapatan yang ada tidak bisa mencapai target begitu signifikan, dan harus diberikan solusi agar tidak terjadi lagi ditahun berikutnya.

Sebab, dikatakan, total PAD yang dihitung secara keseluruhan mencapai Rp. 108.31 miliar sedangkan realisasinya baru mencapai Rp. 66.36 miliar atau 61,27 persen.

Dia mengaku, untuk memandingkan retribusi dari tahun sebelemnya, di tahun ini yang paling buruk, semisalnya, retribusi pasar di tahun 2018 mencapai Rp9 miliar lebih sedangkan di bulan ini retribusi pasar baru mencapai Rp5 miliar lebih.

“Padahal, DPRD telah merekomendasikan tempat-tempat yang strategi untuk menghasilkan PAD, agar tidak terjadi kebocoran PAD. Maka harus dirubah cara penagihan, dan merubah aparatur yang harus membituhkan aparatur yang memiliki mental-mental yang bagus, supaya mencega terjadi kebocoran,” ujarnya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer