DPRD Maybrat bentuk Pansus awasi penanganan COVID-19

admin

Sorong (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, membentuk panitia khusus atau Pansus guna melakukan pengawasan terhadap penanggulangan wabah COVID-19 di daerah tersebut.

Ketemu Pansus Pengawasan COVID-19 DPRD kabupaten Maybrat, Yonas Yewen di Sorong, Sabtu, mengatakan bahwa pembentukan pansus tersebut jangan disalah artikan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, tetapi pansus ini ada sesuai kebutuhan masyarakat dan sebagai fungsi pengawasan sebagaimana fungsi DPRD.

Dia mengatakan bahwa pansus pengawasan penanganan COVID-19 telah melakukan herring dengan Kepolisian Sorong Selatan dan Kejaksaan Negeri Sorong guna mendapatkan referensi hukum sebagai acuan dalam menjalankan tugas pengawasan.

Selain dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, kata dia, pansus juga telah melakukan herring dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan perwakilan Papua Barat sebagai referensi guna menunjang tugas pengawasan di lapangan.

Sebab tujuan pembentukan pansus ini guna mengawasi dan memberikan masukan-masukan yang terbaik bagi pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 di kabupaten Maybrat.

Menurut dia, secara kasat mata penanganan COVID-19 di kabupaten Maybrat belum begitu maksimal dengan anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Seperti pengadaan rapid test atau alat tes cepat COVID-19 bagi masyarakat setempat selama ini tidak ada.

Karena itu, penanganan COVID-19 di kabupaten Maybrat harus dievaluasi secara menyeluruh agar upaya pencegahan dan penanggulangan lebih maksimal ke depan.

“Kami tim pansus akan segera melakukan herring dengan pemerintah daerah tentang penanggulangan COVID-19 yang telah dilakukan dan selanjutnya tim akan turun lapangan guna monitoring lapangan sebagai fungsi pengawasan,” tambah dia.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer