Dishub Ambon intensif tertibkan parkir nginap

Ambon (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengintensifkan penertiban kendaraan roda empat yang parkir menginap di badan jalan.

Plt Kadis Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, Rabu menyatakan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan tahap awal dilakukan di ruas jalan utama di pusat kota Ambon.

“Penertiban ini kita berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Mapolresta P. Ambon dan P.P.Lease serta Polda Maluku. Tahap awal dilakukan di pusat kota dan akan berlanjut ke kawasan lainnya di kota Ambon,” ucapnya.

Dikatakan, mekanisme penertiban kendaraan yakni petugas akan menggembok kendaraan roda empat yang parkir nginap di badan jalan, selanjutnya memberi ruang bagi pemilik kendaraan untuk membuka gembok dengan menyelesaikan pembayaran sanksi ke kas daerah sebesar Rp500 ribu.

“Jika dalam jangka waktu 1×24 jam, pemilik kendaraan tidak menghubungi petugas Dishub untuk membuka gembok, maka tindak lanjut kendaraan akan diderek ke kawasan pasar Higienis Tantui,” katanya.

Robby mengakui, hingga hari ini setelah dilakukan sosialisasi bagi pemilik kendaraan, petugas telah menggembok 20 unit kendaraan roda dua yang menggunakan badan jalan sebagai ruang parkir garasi.

Dari 20 kendaraan tersebut dua diantaranya kendaraan plat merah milik Dinas PUPR kota Ambon dan Polda Maluku, sisanya kendaraan milik masyarakat.

“Penertiban yang dilakukan kita tidak tebang pilih, kendaraan milik pemerintah maupun pribadi kita tertibkan dengan harapan pengguna jalan dapat menggunakan badan jalan dengan baik tanpa terkendala kendaraan yang parkir,” ujarnya.

Upaya penertiban ini pihaknya terkendala gembok mengingat saat ini Dishub Ambon baru memiliki 20 unit gembok.

“Tahun ini kita akan menambah pengadaan gembok sebanyak 100 unit, karena saat ini jumlah kendaraan yang masih menggunakan badan jalan untuk parkir mencapai ratusan unit kendaraan,” kata Robby.

Penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan sesuai dengan Paraturan Daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang penyelanggaraan parkir.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )