Ambon (ANTARA) – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Ambon akan melakukan pengawasan penjualan jajanan siswa di sekolah.
“Kita akan mengawasi penjualan jajanan di sekolah, terutama penjualan yang tidak melalui kantin sekolah, ” kata Kepala dinas pendidikan kota Ambon, Fahmy Salatalohy, Kamis.
Dikatakannya, pengawasan penting mengingat pada hari Selasa (25/2) siswa di SMPN 15 terindikasi keracunan makanan dan minuman yang dijual di lingkungan sekolah.
“Saya telah melakukan konfirmasi dengan kepala sekolah SMPN 15, ada tiga siswa yang terindikasi keracunan minuman es lemon, ” katanya.
Tiga orang siswa telah dibawa ke Puskesmas Rumah Tiga untuk diperiksa dan dilakukan pengambilan sampel minuman.
“Peristiwa ini menjadi pengalaman bagi pihak sekolah untuk mengawasi penjualan makanan dan minuman, ” ujarnya.
Pihaknya telah meminta seluruh kepala sekolah untuk mengawasi penjualan jajan siswa, baik di kantin maupun pedagang yang berjualan di dekat lingkungan sekolah.
Selama kata Fahmy, pihak sekolah kemungkinan lalai tidak memantau penjualan makanan yang masuk dari luar ke sekolah.
“Hal ini tentu sangat rawan, karena itu saya meminta sekolah untuk memantau penjualan jajanan siswa yang ada di sekolah, katanya.
Ia mengakui, pihaknya telah melarang penjualan jajanan siswa dari luar, sekolah diminta untuk mengaktifkan kantin sekolah.
“Bukan hanya mengeluarkan larangan tetapi kita juga melakukan sidak ke sekolah- sekolah. Upaya ini merupakan langkah antisipasi terjadinya kejadian keracunan makanan dan sebagainya,” ujarnya.
Sejauh ini seluruh sekolah di Ambon telah menerapkan kantin, walaupun belum modern tetapi minimal jajanan yang dijual telah melalui pengawasan pihak sekolah.