Dinkes Tikep antisipasi kasus demam berdarah, jangan korban baru aksi

admin

Ternate (ANTARA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) intensif mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul terjadinya kenaikan pasien dalam dua bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tikep Abd Majid Dano dihubungi, Sabtu, mengatakan, untuk kasus DBD di Tidore Kepulauan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022 mengalami angka kenaikan sebanyak 20 kasus.

Menurut dia, angka ini bukan hanya terjadi di Tidore, tetapi kasus yang sama terjadi di Kota Ternate, Halbar, dan Haltim.

Olehnya itu, dengan melihat angka kasus DBD itu, Dinkes Tikep dan puskesmas mengambil langkah melakukan himbauan kepada masyarakat dan kepala sekolah, sejak dua minggu yang lalu.

Dalam penanganan kasus DBD, tim kesehatan dari Dinkes Tikep dan Dinkes Provinsi Malut membuat kegiatan, salah satunya melakukan penyelidikan epidiomologi terhadap orang-orang yang dirawat di RSUD dan akan meninjau secara langsung ke rumah korban yang meninggal karena DBD.

Dirinya menyebut, langkah fogging atau pengasapan juga dipakai untuk membunuh nyamuk aedes aegypti dewasa dan meminta kepada masyarakat untuk membawa ke RSUD jika ada warga yang demam tinggi dengan tanda-tanda DBD.

Sementara itu, dalam menangani kasus DBD di Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta kepada Dinas Kesehatan agar cepat mengatasi kasus tersebut apalagi DBD sudah  menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Muhammad Sinen meminta, Dinkes Tikep melakukan koordinasi dengan Sekretaris daerah dan BPKD untuk menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dalam melakukan fogging.

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Malut, dr Rosita Alkatiri mengatakan, delapan kabupaten/kota masuk kategori endemis karena selama tiga tahun ini ditemukan penderita DBD.

Delapan kabupaten/kota masuk kategori endemis yakni Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Pulau Morotai, sedangkan untuk Kabupaten Pulau Taliabu masuk kategori sporadic karena selama tiga tahun ini ditemukan kasus DBD, akan tetapi tidak berturut-turut.

Menurut Rosita, selama pandemi COVID-19 ini, untuk Kabupaten Kepulauan Sula masuk kategori potensial, karena daerah itu merupakan satu-satunya kabupaten yang selama tiga tahun ini tidak ditemukan kasus DBD.

“Selain itu, untuk kasus DBD di Malut hingga saat ini tercatat sebanyak 158 kasus dengan persentase laki-laki 57,23 persen dan perempuan 42,77 persen,” kata dr Rosita.
 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer