Bupati Biak: Jangan ada diskriminasi terhadap pasien positif COVID-19 yang sembuh

admin

Jayapura (ANTARA) – Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap mengingatkan jangan ada diskriminasi terhadap pasien positif virus corona (COVID-19) yang telah dinyatakan sembuh untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Sebanyak 5 pasien Virus Corona (Covid-19) yang dirawat di RSUD Biak telah kembali,”ungkap  Bupati Herry Ario Naap melepas pulang ke rumah lima pasien positif virus corona yang sembuh  ditandai penyerahan bunga di depan RSUD Biak. 

Secara keseluruhan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh,lanjutnya,dirawat di Kabupaten Biak Numfor  berjumlah 7 orang

“Dengan demikian maka pasien positif yang dirawat tetap 23 orang (sudah termasuk tambahan 5 pasien baru dan  pasien rujukan dari Kabupaten Supiori),”katanya.

Bupati Herry Naap menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan siapa saja yang selama ini tidak mengenal lelah, tetap berupaya melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona ini. 

“Pasti bisa lawan, kita bersama satukan tekada untuk melakukan tindakan-tindakan nyata di lapangan,”ujarnya.

Bupati Herry Naap mengajak warga Biak Numfor untuk memberikan motivasi dan semangat kepada pasien positif virus corona yang telah dinyatakan sembuh untuk beraktivitas di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes mengatakan, pemetaan terhadap wilayah dan masyarakat  yang berpotensi tertular terus dilakukan pemerintah dan Gugus Tugas. Oleh karena itu, masyarakat diminta diharapkan ikut mendukung upaya yang terus dilakukan pemerintah. 

 “Mungkin ada yang bertanya kenapa sampai kasus terus bertambah, justru kami menjawab bahwa ini hasil kerja keras pemetaan di lapangan sehingga bisa diketahui siapa yang tertular lalu dipersempit pergerakannya,” katanya menambahkan.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer