Bappenda Papua imbau pemilik kendaraan nomor luar lakukan mutasi

admin

Jayapura (ANTARA) – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua mengimbau pemilik kendaraan baik roda dua maupun empat yang masih bernomor polisi  dari luar Papua segera melakukan mutasi.

Kepala Bappenda Provinsi Papua MB Setiyo Wahyudi di Jayapura, Rabu, mengatakan hal ini bertujuan untuk menyikapi maraknya kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar daerah.

“Kepada pemilik kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi atau pelat nomor luar wilayah Papua, segera lakukan mutasi,” katanya.

Menurut Setiyo, hal ini dikarenakan kendaraan bermotor yang berlalu lalang dengan nomor polisi luar tersebut menggunakan jalan di Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya proses mutasi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan tujuan diterbitkannya kebijakan tersebut agar para pemilik kendaraan mau melakukan mutasi kendaraannya. 

“Kebijakan ini dikeluarkan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai upaya mendorong para pemilik kendaraan berpelat nomor luar Papua untuk melakukan mutasi,” katanya lagi. 

Dia menambahkan pihaknya hanya melakukan sebatas imbauan saja, sedangkan penindakan dan lain sebagainya merupakan ranah kepolisian.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer