Mataram (ANTARA) – Sebanyak 500 anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mengadakan rapat kerja nasional (rakernas) membahas kondisi perekonomian dan potensi investasi sekaligus berwisata di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 3-6 April 2020.
“Ada sekitar 400-500 anggota Apindo dari berbagai provinsi dan jenis usaha akan hadir mengikuti rakernas di Lombok pada 3-6 April 2020,” kata Ketua Apindo NTB, Ni Ketut Wolini, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan NTB terpilih sebagai tuan rumah Rakernas Apindo 2020 setelah melalui perjuangan dan presentasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, provinsi lain juga menginginkan menjadi tuan rumah.
Namun, kata Wolini, NTB terpilih dengan karena pertimbangan akan menjadi tuan rumah penyelenggara MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, pada 2021.
Selain itu, NTB sudah dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki destinasi wisata tercantik di dunia, berupa keindahan alam dan berbagai kekhasan seni budayanya.
“Pemerintah pusat juga sudah menetapkan KEK Mandalika sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan rakernas tersebut akan mengangkat tema tentang peran UMKM dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, panitia akan mengundang para pelaku UMKM.
Pertemuan tahunan para pengusaha nasional tersebut juga rencananya akan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, untuk membuka acara tersebut.
“Informasi yang kami terima, pak menteri sudah konfirmasi bersedia hadir,” kata Wolini yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB.
Apindo, kata dia, juga akan mengundang para bupati/wali kota untuk menghadiri rakernas. Sebab, momen tersebut bisa dimanfaatkan untuk memberikan gambaran tentang potensi investasi di daerah masing-masing.
Selain itu, memberikan gambaran tentang bagaimana pengurusan perizinan bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di berbagai sektor.
“Para pengusaha masih menyoroti soal perizinan berinvestasi. Selama ini, model perizinan antara satu kabupaten/kota dengan lainnya berbeda-beda. Pengusaha inginnya terpadu satu pintu, jadi tidak ada perbedaan,” kata Wolini.