1,3 juta kerumunan massa dibubarkan polisi cegah penyebaran pandemi COVID-19

admin

Jakarta (ANTARA) – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri melalui Operasi Aman Nusa II telah membubarkan sebanyak 1.357.361 kerumunan massa sebagai upaya memutus rantai penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.

“Sampai hari ini, Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali,” kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selain itu, penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum telah dilakukan sebanyak 1.497.108 kali serta memberikan imbauan dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali.

Selama masa pandemi COVID-19, Polri bersama TNI telah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 namun belum tersentuh bantuan pemerintah.

“Bersama TNI, Polri menggelar bansos serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ramadhan.

Tercatat ada 2.366.495 paket sembako TNI-Polri yang telah disalurkan ke masyarakat.

Aksi sosial ini dilakukan Mabes Polri, Polda, dan Polres jajaran secara serentak di seluruh Indonesia menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 dan Surat Telegram bernomor ST/1412/V/KEP./2020 tertanggal 6 Mei 2020 tentang bakti sosial berupa pembagian sembako.

Selain itu, juga telah diserahkan sebanyak 905.304 set alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani COVID-19.

“Sebanyak 6.750 dapur lapangan juga didirikan jajaran Satbrimob untuk mendistribusikan makanan bagi warga yang membutuhkan,” katanya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer